Binance, salah satu platform pertukaran kripto terbesar di dunia, baru-baru ini menjadi sorotan setelah munculnya isu terkait pembekuan dompet kripto milik pengguna di Palestina. Dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh Richard Teng, seorang eksekutif di Binance, di akun X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), dia membantah klaim bahwa Binance telah membekukan dompet kripto pengguna secara massal.
Menurut Richard Teng, hanya sejumlah akun yang terbatas yang telah diblokir karena terkait dengan dana yang dianggap ilegal. Dia juga menegaskan bahwa ada beberapa pernyataan yang tidak akurat terkait isu ini yang telah beredar di publik. Binance, seperti halnya institusi keuangan lainnya, beroperasi sesuai dengan undang-undang anti pencucian uang yang diakui secara internasional.

Binance berkomitmen untuk terus mendidik pengguna tentang cara bertransaksi secara aman dan terlindungi di platform mereka. Dalam pernyataan tersebut, Teng menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ada untuk menjaga integritas transaksi keuangan di seluruh dunia, serta memastikan bahwa platform tetap aman bagi semua penggunanya.
Kontroversi ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap keamanan dan legalitas dalam dunia cryptocurrency, terutama di wilayah yang sedang mengalami ketegangan seperti Palestina. Namun, pernyataan resmi dari Binance ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran pengguna dan publik terkait isu pembekuan dompet kripto tersebut.